VISI

“Masyarakat Memperoleh Kepastian Hukum.”
Visi ini mencerminkan cita-cita Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk menciptakan tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara yang menjamin keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum bagi seluruh masyarakat Indonesia.

MISI

  1. Mewujudkan peraturan perundang-undangan yang berkualitas, sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta mampu menjawab kebutuhan hukum masyarakat.

  2. Mewujudkan pelayanan hukum yang berkualitas, mudah diakses, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh lapisan masyarakat.

  3. Mewujudkan penegakan hukum yang berkualitas, berkeadilan, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia, serta bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.

  4. Mewujudkan penghormatan, pemenuhan, dan perlindungan Hak Asasi Manusia, melalui kebijakan dan program yang menjamin hak dasar setiap individu tanpa diskriminasi.

  5. Mewujudkan layanan manajemen administrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good governance).

  6. Mewujudkan aparatur Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang profesional dan berintegritas, berlandaskan nilai-nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif), guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Singaraja