Berdasarkan UU 14 Tahun 2008 bahwa Informasi Publik adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan/atau diterima oleh suatu badan publik yang berkaitan dengan penyelenggara dan penyelenggaraan negara dan/atau penyelenggara dan penyelenggaraan badan publik lainnya yang sesuai dengan Undang-Undang ini serta informasi lain yang berkaitan dengan kepentingan publik.
Informasi
Publik
Survei Integritas
Survei Integritas di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Singaraja merupakan upaya untuk mengukur tingkat kejujuran, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelayanan publik. Melalui survei ini, diharapkan tercipta budaya kerja yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, sekaligus menjadi sarana evaluasi demi peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.
+62 811-3940-5552
© 2025, Lapas Singaraja. All rights reserved


